Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020, Senin (07/06/2021).
Rancangan Peraturan Daerah Ini termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021. Adapun tahapan berikutnya sebagaimana diatur oleh Pasal 9 Ayat (3) Huruf A pada angka 1 maka Bupati Bengkalis secara resmi menyampaikan Ranperda tersebut dengan menjelaskan latar belakang dan alasan pengajuannya.
Berkenaan dengan Itu, didepan pimpinan rapat H. Khairul Umam beserta wakil Syahrial, Sofyan dan Syaiful Ardi, serta anggota dewan yang hadir Kasmarni sampaikan gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dimaksud.
Setelah di Audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, Belanja daerah dan pembiayaan. Pendapatan Daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Bahwa untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Prestasi tersebut merupakan WTP ke-8 (Delapan) secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita. Pencapaian opini WTP ini juga merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentunya berharap, semoga apa yang telah kita raih, dapat terus kita pertahankan,” ujar Bupati Kasmarni.
Ia menambahkan, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin Kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
Diakhir Rapat Ketua DPRD H. Khairul Umam beserta anggota mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD 2020. Dan juga tahapan selanjutnya masing-masing Fraksi akan memberikan Pandangan umum terhadap penyampaian Ranperda tersebut.