Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (08/07/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto.
Paripurna ini dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Sementara dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Adapun agenda pertama, yaitu penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wagubri.
Penandatanganan persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, oleh Wagubri dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Riau (Badan Anggaran) dari fraksi Demokrat Dan Komisi IV. Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan perubahan anggota Alat Kelengkapan DPRD.
“Berdasarkan Nota Dinas Fraksi Partai Demokrat Nomor: 17/ND/FD/VI/2021 Perihal Pergantian Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Agung Nugroho digantikan oleh Zulkifli Indra dan berdasarkan Nota Dinas Komisi IV Perihal Penetapan Sekretaris Komisi IV, yang semula dijabat oleh saudara Syafaruddin Poti digantikan oleh saudari Almainis,” paparnya.
Sementara agenda terakhir, yakni penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau 2021-2035.