Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jendral Eko Indra Heri akan dimintai keterangan terkait sumbangan senilai Rp 2 triliun yang diberikan keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.
Kabag Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim internal yang terdiri dari inspektorat pengawasan umum, divisi keamanan internal, dan divisi profesional dan keamanan khusus.
“Kami ingin mengetahui kejelasan kasus ini, dan itu untuk klarifikasi internal,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus.
Argo meminta masyarakat menunggu selesainya pemeriksaan internal. Dia berjanji akan mengungkapkan hasilnya kepada publik. “Kita tunggu saja hasil investigasi dan pemeriksaan internal,” imbuhnya.
Isu tentang donasi fiktif muncul setelah keluarga Akidi Tio menyerahkan donasi sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di provinsi tersebut.
Serah terima secara simbolis bahkan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kapolda Sumsel, Inspektur Jendral Eko Indra Heri.
Namun, belakangan diketahui bahwa uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening bank polisi.