Sebuah video yang menunjukkan para pemimpin gereja di Mimika, Papua membakar masker dan menyatakan bahwa mereka tidak percaya pada COVID-19 dan vaksinnya menjadi berita utama nasional di Indonesia, tetapi seorang pejabat setempat mengatakan bahwa adegan kontroversial telah diambil di luar konteks.
Klip yang kini jadi viral tersebut menunjukkan lusinan orang berkumpul di depan api unggun, dengan pria berpakaian formal yang dianggap sebagai pemimpin gereja berdiri di depan.
Orang-orang itu memegang masker di tangan mereka, sementara salah satu pembicara utama tampak memegang botol vaksin.
Kemudian salah satu pria berkata: “Kami tidak percaya pada vaksin, masker, dan korona.”
Dalam video, orang yang sama juga menyamakan COVID-19 dengan iblis dan mengatakan bahwa penyakit virus tidak akan kalah dengan kuasa Tuhan. Tidak lama kemudian, para pria melemparkan masker dan botol vaksin ke dalam api, dengan penonton di sekitar mereka — yang tanpa masker dan tidak menjaga jarak — bersorak.
Menurut laporan, video itu diambil di distrik Kwamki Narama pada hari Minggu dan orang-orang itu adalah anggota gereja GKII.
Namun Kepala Distrik Kwamki Narama Suebu mengatakan jika acara tersebut “simbolis” dan tidak dimaksudkan untuk dipahami secara harfiah.
“Jadi dalam pertemuan mereka mengatakan jika mereka percaya bahwa COVID-19 itu nyata. Maksud dari aksi mereka dalam video itu adalah simbolisme agama,” katanya, seperti dikutip News24xx.com dari Fajar Papua.
“Yang muncul di video itu semacam doa pelepasan, bahwa ibadah keagamaan yang mereka lakukan untuk mendoakan agar virus COVID-19 dapat dimusnahkan melalui darah Yesus, bahwa COVID-19 dapat dihancurkan melalui doa mereka. Namun setelah kegiatan itu mereka tetap mengikuti protokol kesehatan.”
Oleh karena itu, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Mimika atas tersebarnya video meresahkan tersebut.
“Kesalahan awal adalah karena tidak ada narasi dalam video sehingga orang mengira ini adalah bentuk kegiatan anti pemerintah, tapi nyatanya tidak, mereka sangat patuh dengan protokol kesehatan,” ujarnya.