Para petugas kepolisian diduga telah memeras pengemudi bus dan pelancong yang melewati Pelabuhan Gilimanuk Bali, dengan laporan menunjukkan bahwa pihak berwenang mengambil setidaknya Rp 50.000 (USD 3,48) dari setiap pelancong dan mengizinkan mereka untuk menghindari persyaratan masuk, seperti dilansir News24xx.com dari Coconuts.co, Senin (16/8/2021).
Tudingan yang mencuat beberapa hari terakhir ini membuat Kapolres Jembrana I Ketut Gede Adibawa mengatakan akan melakukan penyelidikan internal , bahkan mungkin akan memanggil media yang pertama kali memberitakan hal tersebut untuk klarifikasi.
Mengutip sumber anonim, CNN Indonesia melaporkan bahwa petugas akan mengabaikan persyaratan vaksinasi atau tes wajib jika pelancong memberi mereka uang sebagai gantinya.
Sumber itu juga menuduh bahwa pihak berwenang akan mengabaikan bagaimana beberapa minibus antar-provinsi, moda perjalanan jarak jauh yang relatif umum di seluruh Indonesia, mengangkut orang dengan kapasitas berlebih.
Sumber tersebut, yang mengaku telah berbicara dengan pengemudi minibus, mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa pengemudi tersebut mengatakan bahwa dia membayar uang kepada petugas yang bertugas di pelabuhan untuk melanggar aturan.
Menurut laporan, biaya pungli bervariasi tergantung pada jumlah penumpang dan apakah pelabuhan sibuk atau tidak.
Laporan lain dari Radar Bali menuduh bahwa petugas polisi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi akan dengan sengaja menyatakan hasil tes cepat yang valid sebagai tidak valid di pos pemeriksaan, memerintahkan pelancong untuk membayar masing-masing Rp50.000 jika ingin naik feri ke Bali.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, para sopir bus akan menginstruksikan para penumpang agar tidak terlihat oleh petugas pelabuhan untuk menghindari pemerasan lagi.