Seorang Marbot atau penjaga masjid di Makasar digelandang polisi, pasalnya Pria berinisial KA (65) itu diduga melakukan tindak asusila terhadap 16 anak perempuan yang masih dibawah umur.
Prilaku kurang terpuji tersebut dilakukan di dalam masjid sejak tiga bulan lalu, tepatnya di awal Ramadan. Aksi KA terbongkar setelah video rekaman kamera pengawas masjid tersebar ke sejumlah aplikasi pesan dan menjadi tontonan warga.
“Perbuatan pelaku telah dilaporkan karena mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada sekitar 16 orang,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai, dilansir CNNI.
Rivai menjelaskan kasus ini terungkap setelah beredar rekaman video CCTV yang berada di dalam masjid memperlihatkan perbuatan pelaku mencabuli anak di bawah umur, sehingga menggemparkan warga setempat. Orang tua korban tak menerima perbuatan pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. “Kemudian, video itu beredar berantai di handphone,” ujarnya.
Perbuatan cabul pelaku beber Rivai telah dilakukan sejak tiga bulan lalu atau diawal Ramadan. Namun, baru ketahuan dua hari lalu setelah videonya tersebar. “Kemudian ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” jelasnya.
Rivai menerangkan, perbuatannya dilakukan dengan cara membujuk dan mengiming-imingi para korban yang bermain di area masjid dengan sejumlah uang. Setelah tergiur, korban lalu dibawa ke dalam masjid. “Dia memilih waktu-waktu tertentu untuk menjalankan aksinya. Setelah Salat Subuh (pada bulan Ramadan) dan setelah Salat Dhuhur serta Salat Ashar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Rivai pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang tuanya. “Pelaku sudah kita amankan untuk sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.