Nasib tragis dialami HL (39), warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut. HL dianiaya dengan senjata tajam hingga menghembuskan napas terakhir lantaran tepergok mencuri ayam warga.
Kejadian penganiayaan HL terjadi pada hari Kamis 12 Agustus 2021 subuh, sekitar pukul 04.30 Wita. Dimana warga Manado tersebut kepergok oleh MR alias Mar sedang mencuri ayam peliharaan milik MR alias Mar.
Dengan membawa parang, Mar langsung mengejar HL yang sempat melarikan diri. Tragisnya, HL terjatuh sehingga pelaku langsung membacok korban menggunakan parang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, Tim Paniki berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, sehingga Tim Gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Mar (32) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, ditangkap di rumahnya pada hari Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum,” ujar Abast mengutip dari Liputan6.