Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus kurir sabu saat melakukan transaksi. Jumat 16 Agustus 2021. Penangkapan terjadi pukul 02.30 WIB yang berawal dari laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Mekar Sari Kecamatan Bukit Raya.
“Setelah ditelusuri, ternyata benar. Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di pinggir jalan dalam karung goni,”kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, mengutip dari Riauaktual. Rabu 18 Agustus 2021.
Setelah diinterogasi, identitas pelaku diketahui yakni warga Kubang Jaya inisial KH (28). Dari tangannya, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 8 Kg. “Perannya sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika tersebut,”terangnya.
Sebelumnya, pelaku KH sudah berhasil meloloskan sabu tiga kali dengan upah perkilo diperkirakan antara Rp.10 Juta hingga Rp.15 Juta. Aksi pertamanya berhasil meloloskan 40 Kg, kedua 7 Kg dan yang ketiga 5 Kg. “Dan aksi yang keempatnya tertangkap,”pungkasnya.