Operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus berjalan. Sampai saat ini Kamis 19 Agustus 2021 total tersangka terduga teroris yang telah diringkus sebanyak 53 orang.
“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengutip dari Republika. Kamis.
Sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap personel Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dari Kamis 12-16 Agustus 2021. Ke-11 provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang dalam pengejaran. Dua orang target berada di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sumatra Utara.
Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, personel Densus 88 Antiteror juga mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).