News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani Digelar Hari Ini di PTUN Jakarta

Almi Fitri by Almi Fitri
19 August 2021
in Crime
0
Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani Digelar Hari Ini di PTUN Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gugatan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua DPR Puan Maharani digelar pada hari ini, Kamis (19/8) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan ini terkait dengan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Persidangan perdana akan dilaksanakan jam 10.00 WIB,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui pesan tertulis, Kamis (19/8).

Ia mengatakan pihaknya telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda dismisal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara nomor: 191/G/2021/PTUN Jakarta.

Boyamin mengharapkan kehadiran anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.
“Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan,” kata dia.

Gugatan yang dilayangkan MAKI dan LP3HI ini meminta agar PTUN membatalkan surat Ketua DPR Nomor: PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Boyamin menduga ada dua calon yang tidak memenuhi persyaratan yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Ia menjelaskan seharusnya kedua orang tersebut tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Pasal itu berbunyi: Untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat, (huruf j) paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Sedangkan pada periode Oktober 2017-Desember 2019, Nyoman merupakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III) yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran).

Sementara Harry pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang notabene merupakan jabatan KPA.

“Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan dari kedua orang tersebut,” ucap Boyamin.

Previous Post

Interpol Belum Respon Red Notice Joseph Paul Zhang

Next Post

Ubah Tabung APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Ditangkap Polisi di Surabaya

Next Post
Ilustrasi/CNNI

Ubah Tabung APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Ditangkap Polisi di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?