Insiden pemukulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang diduga dilakukan Penceramah Bahar bin Smith (HBS) diklaim sudah berdamai dengan narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
“Karena salah paham saja dan sudah damai,” kata Aziz Yanuar, pengacara dari Bahar bin Smith, melalui pesan singkat, Rabu (18/8) malam. Terkait dugaan kabar pihak Bahar berutang Rp10 juta kepada Ryan Jombang yang disebut jadi pemicu pemukulan, Aziz membantah. Pihaknya saat ini masih akan mengecek kebenarannya. “Tidak benar. HBS banyak duit, ngapain pinjam,” ucap Aziz.
Aziz mengklaim perkelahian Bahar karena uangnya dicuri. “Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut. Itu yang terjadi infonya,” kata Aziz.
Bahar bin Smith saat ini ditahan atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan vonis tiga tahun penjara. Selain itu, dia juga divonis tiga bulan penjara atas penganiayaan sopir taksi online.
Sebelumnya, Bahar juga baru menerima remisi kemerdekaan selama tiga bulan. Diberitakan sebelumnya, terpidana Ryan Jombang, terpidana mati kasus pembunuhan berantai, terlibat perselisihan dengan Bahar di Lapas Gunung Sindur. Uang dikabarkan menjadi penyebab perselisihan tersebut.
“Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan di Lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai,” ujar Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Ia berujar sempat terjadi pemukulan dalam perselisihan tersebut. Namun, ia memastikan tak ada luka serius yang dialami kedua terpidana akibat perselisihan yang terjadi.
“Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan, biasa di Lapas,” tutur Mujiarto. (CNNI)