Korban yang disebut dipukul oleh Bahar bin Smith di Lapas Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, merupakan narapidana kasus pembunuhan berantai.
Very Idham Heryansyah alias Ryan Jombang merupakan sosok pembunuh berantai yang melakukan aksinya dalam rentang waktu 2006-2008. Dia merupakan pria asal Jombang, Jawa Timur, yang divonis bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman mati.
Dalam vonis hakim, dia terbukti membunuh 11 orang korban dengan cara kejam di Jakarta dan Jombang selama dua tahun.
Laporan sejumlah media, kasus ini bermula saat ditemukan potongan tubuh di sebuah apartemen di wilayah Kebun Binatang, Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008. Jasad itu merupakan korban yang bernama Heri Santoso (40). Ia merupakan seorang manajer perusahaan swasta di Jakarta.
Terungkap bahwa Ryan memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki. Dia merasa cemburu saat Heri menggoda kekasihnya, Noval. Walhasil, Ryan menghabisi nyawa korban.
Ryan ditangkap usai terekam kamera saat hendak mengambil uang dari ATM Heri untuk digunakan foya-foya. Kasus yang mencuat di pertengahan 2008 ini menjadi pemantik dari laporan warga lain yang merasa kehilangan anggota keluarganya, tetapi merasa dekat dengan Ryan.
Pasca penemuan jasad Heri, polisi melakukan penelusuran dan menemukan bekas kolam ikan di belakang rumahg orang tua Ryan di Jombang yang terkubur empat jasad korban lainnya. Saat ditemukan, sebagian besar jsadarnya sudha berbentuk kerangka.
Selama pemeriksaan, Ryan juga mengakui pembunuhan lain yang dilakukan oleh dirinya di wilayah Jombang. Total, ada 11 jasad yang ditemukan sebagai korban pembunuhan Ryan.
Dari pengakuannya, korban pertama yang dibunuh bernama Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27). Aksi itu dilakukan pada Juli 2007, dimana korban dipukul dengan benda keras hingga tewas dan kemudian dibakar.
Kasus terus berlangsung hingga akhirnya Ryan diseret ke Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009. Dia divonis hukuman mati pada pengadilan tingkat pertama.
Lantas, Ryan kemudian mengajukan upaya hukum untuk menolak vonis itu. Namun, melalui banding, kasasi hinga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, Ryan tetap dijatuhi hukuman mati oleh hakim.
Cerdas
Ryan disebut-sebut sebagai siswa yang cerdas dan pandai bergaul. Namun, perilakunya berubah ketika duduk di bangku SMP. Ia mulai banyak bersolek dan melakukan kegiatan-kegiatan perempuan lain.
Dia sempat menjadi siswa di sekolah favorit, SMA Negeri 1 Jombang. Selama mengenyam pendidikan, dia sering berpindah-pindah sekolah dalam beberapa semester.
Di Jombang, dia pindah sebanyak dua kali yakni ke SMA Kabuh dan SMA Negeri III. Kemudian, dia memutuskan untuk pindah ke Jakarta.
Orientasi seksual yang dimiliki membuat dirinya merasa lebih jaman berada di Jakarta. Di Jakarta, dia juga hidup berpindah dari satu kamar kor, ke kamar kos lain.
Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan di dalam lapas. Insiden ini tak mengakibatkan luka serius terhadap keduanya.
“Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti Ryan juga tidak keberatan,” kata Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). (CNNI)