News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Interpol Belum Respon Red Notice Joseph Paul Zhang

Almi Fitri by Almi Fitri
19 August 2021
in Crime
0
Josep Paul/CNNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengungkapan kasus tersangka dugaan penistaan agama, Joseph Paul Zhang masih terkendala red notice. Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Dia mengatakan Hingga saat ini kepolisian masih belum mendapat respons dari Interpol terkait dengan upaya penerbitan red notice terhadap tersangka yang diduga berada di wilayah Eropa tersebut. “Tidak ada respons dari mereka (Interpol),” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (18/8) oleh CNNI.

Red notice merupakan sebuah mekanisme berupa notifikasi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya–terdiri atas ratusan negara–untuk ikut mencari hingga menangkap buronan.

Kepolisian tak dapat melakukan upaya hukum lain mengingat lokasi Joseph Paul Zhang yang kini tengah berada di luar negeri. Polri tak berwenang menangkap pelaku kejahatan di luar wilayah Indonesia. “Kendala yurisdiksi,” jelasnya.

Jozeph merupakan tersangka dugaan penistaan agama buntut dari pernyataannya dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube. Dia mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan itu disampaikan ketika Jozeph membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam. Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke kepolisian terkait penistaan agama atas pernyataannya yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Kepolisian dalam perkara ini menjerat Jozeph dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.

Previous Post

Kasus Dugaan Karhutla PT BMI, Polda Riau Terus Lengkapi Berkas Perkara

Next Post

Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani Digelar Hari Ini di PTUN Jakarta

Next Post
Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani Digelar Hari Ini di PTUN Jakarta

Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani Digelar Hari Ini di PTUN Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?