News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Dana Hibah, Tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Fak Fak Ditahan

Almi Fitri by Almi Fitri
19 August 2021
in Crime
0
ilustrasi penahanan/net
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga melakukan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara Rp 5.194.790.618 (Rp5,19 miliar). Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, serta dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak Pirly M Momongan, yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (19/8), mengatakan kelima tersangka itu antara lain SN selaku bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Fakfak;

FT, YK, dan AZ selaku anggota Bawaslu Fakfak; dan juga SH selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Fakfak. “Mereka kita tetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya menduga pengelolaan dana hibah yang diterima Bawaslu Fakfak tidak sesuai dengan ketentuan. Sejumlah kegiatan diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Setelah ditetapkan tersangka, kita lalu memeriksa mereka sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahan,” ungkapnya seraya menyebut penahanan para tersangka dititipkan di rumah tahanan Lapas Kelas IIB Fakfak.

Para Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

Lebihi Batas Harga Ditetapkan Pemerintah, Penyedia Layanan Tes PCR Dapat Dilaporkan ke Polisi

Next Post

53 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88

Next Post
53 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88

53 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?