Satreskrim Polres Inhu membekuk seorang pengedar sabu saat sedang menunggu pembeli di jalan poros desa. Tersangka pengedar berinislal AS alias Andi (36) warga Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (14/8) malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti satu pekat sabu ukuran sedang dengan berat mencapai 1,11 gram. Selain itu turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan peredaran sabu,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Rabu (18/8).
Misren menjelaskan, Senin pagi, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut, sering terjadi transaksi narkoba di Desa Redang.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba AKP Aris Gunadi memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Donni Patria memimpin tim melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari di lapangan, penyelidikan mengarah pada salah seorang laki-laki berisinial AS alias Andi.
Tim terus memantau dan mengintai pergerakan Andi. Sampai akhirnya, Sabtu sore, Andi mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan plat Nopol BM 2442 VQ mengarah ke jalan penghubung Desa Redang dengan Desa Barangan.
Sesampainya di tempat sepi, Andi berhenti dan duduk di sepeda motor seperti menunggu seseorang.
Saat itulah, polisi mendekatinya. Namun tersangka tahu ada polisi datang langsung membuang bungkusan plastik dari tangannya. Beruntung, aksi itu sempat dilihat tim yang langsung mengambil bungkusan itu. Ternyata isinya dua paket sabu siap edar.
“Tim langsung mengamankan tersangka. Kala diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu miliknya yang akan dijual kepada salah seorang teman sekaligus pelanggan setianya,” beber Misran.
Selama ini, tersangka mendapat pasokan sabu dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.
“Selain tersangka dan narkoba, tim mengamankan sepeda motor, handphone, uang tunai Rp50.000 dan barang lainnya. Kasus ini terus dikembangkan, karena ada dugaan tersangka lain terlibat,” tukasnya.