Sebanyak 5 terduga teoriris ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka yang diduga merupakan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 4 provinsi di Indonesia.
“Kelompok JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, mengutip dari Okezone. Jumat (20/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, empat provinsi terguga teoris tersebut, antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.
“Senin, 16 Agustus 2021, Jawa Timur, CA dan AF. Sulawesi Selatan, SAT. Lalu, pada 17 Agustus Sumatera Utara, AMR, dan Maluku NW,”beber Ramadhan.
Jika diakumulasi dengan penangkapan Detasemen berlambang burung hantu sebelumnya, saat ini sudah ada 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia.
Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dan jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka,”tutupnya.