Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus dua orang pelaku perampokan terhadap seorang pengusaha sawit di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Juli lalu di Sumatera Selatan, di Kayu Agung, Sumsel, Rabu, 18 Agustus 2021.
Penangkapan kerja sama dengan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berlangsung dramatis di sebuah rumah di Kayu Agung. Karna Polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
Adapun Kedua tersangka yakni Antoni dan Ahmad Riskianto. Sedangkan satu orangnya lagi masih DPO.
“Dua orang yang melakukan pencurian sudah diamankan Kerjasama Polda Riau dengan Polda Sumatera Selatan, sedang satu orang lagi yang meminjamkan motor inisial OOB berstatus DPO,”kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengutip dari Riauonline. Jumat, 20 Agustus 2021.
Kombes Narto menjelaskan Antoni dan Ahmad Riskianto merupakan resedivis spesialis pencurian melancarkan aksi di Siak Hulu dengan mencuri uang pengusaha bernama Muhaimin.
“Sebelumnya kedua pelaku sudah mengikuti korban saat menjemput uang di toko Rp 100 juta, saat korban lengah, pelaku melarikan uang korban yang diletakkan di kursi depan mobil,” terang Narto.
Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya dibekuk di Sumatera Selatan.