Polda Metro Jaya melalui Penyidik Ditreskrimum meminta keterangan dari pihak bank terkait laporan terhadap pemain keyboard band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David, tentang dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Lina Yunita ini pun telah naik ke tahap penyelidikan.
“Hari ini interview saksi-saksi dari bank,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8). “Besok tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk 3 terlapor. Pertama DK (David NOAH) sendiri, kemudian YS dan EAS,”
“Kalau semua lengkap baru kita gelar perkara untuk bisa menentukan apa masih dalam penyelidikan atau bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan kalau sudah memenuhi unsur unsur persangkaan,” lanjutnya.
Laporan terhadap David diketahui terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
David NOAH sebelumnya telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Lina selaku pelapor. Menurut David, dirinya tidak melakukan penggelapan uang pinjaman dari Lina karena semua uang itu telah masuk ke rekening perusahaan.
Dijelaskan David, dirinya hanya menjadi jembatan antara perusahaan dengan Lina selaku direktur komunikasi, untuk mendapatkan investor. Namun di tengah jalan, proyek yang mereka jalankan harus terhenti akibat pandemi Covid-19.
David berujar bahwa beberapa rekan dalam proyek tersebut juga menghilang sehingga dirinya terpaksa harus menghadapi tuntutan investor yang dalam hal ini adalah Lina.
“Jadi kalau masalah saya menggelapkan dananya tidak benar, dan soal tidak ada iktikad menyelesaikan, saya tetap berusaha untuk menyelesaikan dengan baik-baik, walau teman-teman saya tidak ada yang bisa dihubungi, terus dicari juga susah,” kata David dalam jumpa pers virtual pada Jumat (13/8).