Seorang pemuda bernama Rahmad Sulaiman (24), warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Palembang ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang ketika berada tak jauh dari rumahnya, Rabu (8/8/2021) malam. Anak durhaka ini ditangkap karna melakukan pemukulan pada ibu kandungnya hingga dua giginya patah.
Di hadapan petugas pelaku mengakui telah memukul ibunya Mila Wati karena kesal dengan ibunya yang tak mau memberikan uang rokok sebesar Rp 6 ribu. Dengan tangan kosong pelaku memukul ke wajah ibu kandungnnya sebanyak lima kali hingga gigi ibunya tanggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diketahui memang tempramental dan seringkali emosi jika keinginannya tidak dituruti.” Sebelum memukul ibunya pelaku juga sempat bertengkar dengan adik perempuannya,” ujar Kompol Tri Wahyudi mengutip dari Sindonews.
Akibat ulahnya yang telah memukul ibu kandungnya sendiri pelaku dapat dijerat dengan undang undang perubahan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.