Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta baru terkait kasus kasus temuan mayat ibu dan anak di bagasi mobil Toyota Alphard di Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Berdasarkan hasil otopsi sementara jasad TH (55) dan anaknya AMR (23) yang ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka. Keduanya ditemukan dalam keadaan bertumpuk. Setelah melakukan olah TKP, polisi menyimpulkan keduanya merupakan korban pembunuhan.
“Berdasarkan hasil otopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya,” Kapolres Subang AKBP Sumarni seperti dikutip dari Tribun Jabar.
“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya,”timpal Sumarni.
Sumarni meambahkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah. “Kami juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah,” ucap Sumarni.
Polisi juga menduga bahwa pelaku pembunuhan merupakan orang dekat yang mengetahui dari situasi dan kondisi di kediaman rumah korban. Dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan. Para petugas, tidak menemukan tindak pidana pencurian. Kemudian, saat olah TKP polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.
“Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban,” katanya.
Polisi temukan dua jejak kaki Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya di lapangan diduga bahwa pelaku dari dugaan pembunuhan ini lebih dari satu orang. “Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang,”tuturnya sembari menyebutkan akan mencari motif pelaku.