Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tualang Kamis 19 Agustus 2021 berhasil membekuk seorang pemuda berinisial LZ setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga.
Mantan residivis yang memiliki banyak tato di tubuhnya itu dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Opsnal Polsek Tualang karena berupaya untuk kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan ke Makopolsek Tualang.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK menjelaskan, kronologi penangkapan LZ tersebut didasari atas laporan masyarakat pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 lalu. Yang mana rumah warga telah dimasuki orang tak dikenal dan telah kehilangan sepeda motor dan handphone.
“Iya, kita berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial LZ. Kita amankan berdasarkan dari laporan masyarakat yang rumahnya kemalingan pada malam hari, pada tanggal 28 Juli 2021 yang lalu. Pelaku ini beraksi saat pemilik rumah sedang tertidur,”katanya mengutip dari Riau1.com. Sabtu 21 Agustus 2021 pag.
“Saat pemilik rumah bangun, baru sadar sepeda motor dan handphone sudah tidak ada,”terang mantan Kasat Reskrim Pulau Laut itu.
Lebih lanjut, peraih Penghargaan Pengungkapan Ilegal Logging di Kabupaten Tanah Laut dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M. Si, pada tahun 2019 itu mengatakan, selain membawa kabur sepeda motor dan Handphone pemilik rumah, LZ juga menggasak uang tunai sebesar Rp 300.000.
“Dari keterangan korban, selain kehilangan sepeda motor dan handphone, ternyata uang senilai Rp 300.000 pun dibawa oleh pelaku,” terangnya.
Mendapati laporan tersebut, AKP Alvin langsung menugaskan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Alan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara yang meresahkan masyarakat itu.
Alhasil, LZ berhasil ditemukan tim Opsnal saat sedang berada di SDN 006 Kota Perawang bersama temannya. Sempat terjadi ketegangan saat LZ hendak menolak untuk diamankan, hingga akhirnya tim Opsnal menghadiahinya sebuah tembakan terukur dan terarah ke kaki si pelaku.
“Sempat melawan dan hendak kabur, hingga tim berhasil melumpuhkan tersangka, sehingga tersangka dapat dibawa ke mapolsek Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tutupnya.