News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beli Uang Palsu di Situs Online untuk di Edarkan, Pria di Jembrana Ditangkap Polisi

Riko by Riko
24 August 2021
in Crime
0
Beli Uang Palsu di Situs Online untuk di Edarkan,  Pria di Jembrana Ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, meringkus seorang pria berinisial AW (29) yang mengedarkan Uang Palsu (Upal) pecahan Rp 50 ribu. Upal didapat dengan membeli dari sebuah situs online.

“Dari pengakuan pelaku, ia membeli uang palsu tersebut lewat situs online yang diketahuinya dari facebook,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,. mengutip dari Kumparan. Selasa (24/8).

Kasus ini terungkap setelah pelaku beraksi di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Jembrana dengan menggunakan uang palsu untuk membeli handphone.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (8/8) di lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana. Lalu, aksinya kedua pelaku melakukan pada Selasa (10/8) di GOR Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan terakhir pada Minggu (15/8) Lapangan Umum Negara, Kelurahan Banjar Tengah, Keccamatan Negara, Jembarana, Bali.

Sementara, untuk modus pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli sebuah handphone bekas di tiga tempat dengan waktu yang berbeda. Kemudian, handphone tersebut dijual kembali oleh pelaku.

“Untuk transaksi dilakukan malam hari, dan kita amankan uang palsu, handphone serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 51 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50.000 4 buah handphone dan 1 unit sepeda motor merk Honda Genio beserta STNK.

Pelaku diancam Pasal 26 ayat (2) dan (3) Yo. pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang Yo. Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Tags: Edarkan uang palsuUang palsu
Previous Post

Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

Next Post

Dandim Buleleng Laporkan Kasus Pemukulan ke Polisi

Next Post
Dandim Buleleng Laporkan Kasus Pemukulan ke Polisi

Dandim Buleleng Laporkan Kasus Pemukulan ke Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?