News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berkas Dakwaan Sudah Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Laskar FPI Segera Disidang

Riko by Riko
24 August 2021
in Crime
0
Berkas Dakwaan Sudah Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Laskar FPI Segera Disidang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), melimpahkan berkas dakwaan dua tersangka peristiwa Kilometer (Km) 50 tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jaktim, Senin (23/8).

Kejaksaan Agung (Kejakgung) melimpahkan berkas dakwaan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yakni terkait pembunuhan (unlawful killing) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke persidangan.

“Adapun dua berkas perkara dan tersangka yang dilimpahkan, masing-masing atas nama tersangka Briptu FR dan Ipda MYO,” ujar Ebenezer dalam siaran pers resmi Kejakgung, mengutip dari Republika. Senin (23/8).

Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan, menandai babak baru pengungkapan pembunuhan enam pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersebut. “Tersangka Briptu FR dan tersangka Ipda MYO, selaku anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya,” terang Ebenezer.

Kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI terjadi pada Desember 2020. Peristiwa tersebut, terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jawa Barat (Jabar). Menurut penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa pembunuhan tersebut sebagai pelanggaran HAM. Namun, dari enam korban pembunuhan, hanya empat kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Atas penyelidikan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjamin penyidikan, dan proses hukum terkait kasus tersebut. Mabes Polri pun menindaklanjuti rekomendasi itu dengan menetapkan tiga tersangka.

Tags: FPIpelaku pembunuhan laksar fpi disidangkanpembunuhan laskar FPI
Previous Post

Pusako Nilai Vonis 12 Tahun Bui Juliari Tak Sebanding Dengan Jumlah Kerugian Negara Yang Capai Rp32 Miliar

Next Post

Meresahkan Umat Islam dan Bisa Memantik Perpecahan, PAN Desak polisi Tangkap M. Kece

Next Post
Meresahkan Umat Islam dan Bisa Memantik Perpecahan, PAN Desak polisi Tangkap M. Kece

Meresahkan Umat Islam dan Bisa Memantik Perpecahan, PAN Desak polisi Tangkap M. Kece

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?