Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur. Korban, merupakan warga Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang berusia 16. Korban dicabuli hingga hamil oleh ayah temannya.
Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo menyebutkan tersangka adalah MA (42) warga Kecamatan Petanahan. Kasus terbongkar, saat korban merasa tidak enak badan lalu dibawa oleh orang tuanya berobat ke bidan desa.
“Dari pemeriksaan itu, orangtua jadi tahu kalau anaknya hamil. Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka,”kata Kompol Edi Wibowo, Senin (23/8) kemarin sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.
Kasus bermula dari seringnya korban bermain ke rumah tersangka. Korban merupakan teman dari anak tersangka.