Polres Rohul meringkus seorang tersangka diduga pelaku tindak pidana curas jambret. Senin (23/8/2021) sekitar pukul 01.00 dinihari.
“Anto, Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Kuini Kecamatan Ujung Batu Rohul dengan saksi Ogi (23) dan Anca (12) melaporkan ke polisi, menjadi korban jambret,”kata Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P, SH, mengutip dari Halloriau. Selasa (24/8/2021).
Dikatakannya, WS Bin Z domisili di Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Rohul, diamankan karena diduga sebagai pelaku jambret. Selain menangkap WS, personel juga amankam barang bukti 1 unit Hp Samsung A 10 S dan 1 unit sepeda motor Kanzen tanpa nopol.
“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Mangga depan Kantor Lurah, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul,”ucap Mardiono.
Dari interogasi dan pengembangan, tersangka WS mengakui pernah melakukan Curat 3 kali dengan rincian Simpang ABC Kecamatan Rambah Samo, Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo dan km 6 Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.
Pelaku ke petugas mengaku, dirinya melakukan Curat bersama rekannya S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).”Pengembangan TKP lainnya, saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti guna proses penyidikan selanjutnya,” sebut Paur Aipda Mardiono.