Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras aksi M. Kece yang membuat konten YouTube berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam. Menurutnya apa yang disampaikan M. Kece merupakan bentuk intoleransi secara nyata.
“Apa yang dilakukan oleh M. Kece melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama,” ujarnya menguti dari RMOL. Selasa (24/8).
“Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama,” imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.
“Pernyataannya telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan juga para ulama,” tuturnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, lantaran hampir semua unggahan video yang dikeluarkan M. Kece membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.
Menurut pantauannya, beberapa konten M. Kece secara terang-terangan telah menyudutkan Islam. Misalnya saat M. Kece meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji.
Selain itu, M. Kece juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal.
“Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan,” imbuhnya.