News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Meresahkan Umat Islam dan Bisa Memantik Perpecahan, PAN Desak polisi Tangkap M. Kece

Riko by Riko
24 August 2021
in Crime, Hukum
0
Meresahkan Umat Islam dan Bisa Memantik Perpecahan, PAN Desak polisi Tangkap M. Kece
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras aksi M. Kece yang membuat konten YouTube berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam. Menurutnya apa yang disampaikan M. Kece merupakan bentuk intoleransi secara nyata.

“Apa yang dilakukan oleh M. Kece melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama,” ujarnya menguti dari RMOL. Selasa (24/8).

“Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama,” imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.

“Pernyataannya  telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW  dan juga para ulama,” tuturnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, lantaran hampir semua unggahan video yang dikeluarkan M. Kece membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.

Menurut pantauannya, beberapa konten M. Kece secara terang-terangan telah menyudutkan Islam. Misalnya saat M. Kece meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji.

Selain itu, M. Kece juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal.

“Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan,” imbuhnya.

Tags: M. KeceM. Kece hina Islam
Previous Post

Berkas Dakwaan Sudah Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Laskar FPI Segera Disidang

Next Post

Polri Kumpulkan dan Dalami Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece

Next Post
Polri Kumpulkan dan Dalami Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece

Polri Kumpulkan dan Dalami Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?