Penemuan jasad ibu dan anak dalam bagasi mobil di kabupaten Subang, Jawa Barat masih terus didalami dan diselidiki oleh aparat kepolisian. Adapun kedua jasad yang ditemukan itu adalah Tuti (55) dan anak perempuannya, Amelia Mustika Ratu (23). Keduanya ditemukan tak bernyawa pada Rabu (18/8/2021) lalu.
Mayat keduanya ditemukan berada di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di halaman rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang. Penemuan mayat itu bermula dari sang suami, Yosef (55), yang tiba di rumah pada Rabu pagi. Ia curiga karena tidak menemukan istri dan anaknya di rumah.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengungkapkan dugaan pelaku lebih dari satu orang. Hal itu terlihat dari hasil olah tempat kejadian perkara di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi menemukan jejak kaki berbeda di TKP. Hal tersebut berkaitan dengan ditemukannya jejak kaki berbeda di TKP.
“Indikasinya lebih dari satu orang. Itu masih diduga, masih indikasi,” kata AKBP Sumarni, Senin mengutip dari Tribunews. (23/8/2021).
Hingga hari ini, polisi telah memeriksa 20 saksi terkait dengan kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.
“Saksinya kemarin total 20. Sampai hari ini masih kita perdalam lagi, mohon waktu,” kata AKBP Sumarni.
Mengenai dugaan pelaku berada di lokasi saat polisi menggelar olah TKP, AKBP Sumarni akan menyampaikan dalam rilis selanjutnya.