News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Alex Marwata Mengaku Siap Dipecat Terkait Laporan Novel CS

Almi Fitri by Almi Fitri
25 August 2021
in Crime
0
alex Marwata
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pegawai nonaktif Novel Baswedan Cs membuat ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak terbebani dengan laporan tersebut.

Ia menegaskan akan patuh terhadap prosedur jika laporan dinyatakan cukup bukti untuk dilakukan persidangan etik. Alex berujar tidak masalah jika nanti harus dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Saya tidak ambil pusing, tidak begitu terbebani dengan laporan itu. Saya tinggal tunggu Dewas untuk memanggil saya, klarifikasi, selesai. Kalau terbukti ‘Pak Alex melakukan pelanggaran berat’, kan paling risikonya dipecat, apa susahnya, kan gitu,” ujar Alex di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/8).

Novel dkk melaporkan Alex ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Adapun yang dipermasalahkan pegawai KPK nonaktif adalah saat Alex menyampaikan informasi perihal 51 pegawai KPK yang mendapat nilai ‘merah’ dan tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan.

Agenda dimaksud berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021. Sementara Alex menerangkan hal tersebut merupakan kesimpulan rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.

“Bukan saya kok, saya hanya tinggal menyampaikan. Tapi ketika saya menyampaikan lewat konpers dianggap pencemaran nama baik, ya sudah, saya tidak ambil pusing,” ucap Alex.

Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 6 ayat 2 huruf b, dan Pasal 8 ayat 2 Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (sumber-CNNI)

Previous Post

Mendapat Jaminan dari Institusi Polri, Tersangka Penembakan Laskar FPI Tidak Ditahan Kejaksaan, Pengacara Protes

Next Post

Cinta NKRI, Napiter Umar Patek Peroleh Remisi

Next Post
Cinta NKRI, Napiter Umar Patek Peroleh Remisi

Cinta NKRI, Napiter Umar Patek Peroleh Remisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?