News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ceroboh Gunakan Ponsel, Koruptor Bisa di OTT

Almi Fitri by Almi Fitri
25 August 2021
in Crime
0
alex Marwata
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi ketika pelaku korupsi ceroboh menggunakan alat komunikasi atau Telepon Selular (Ponsel). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menjawab pertanyaan terkait jumlah OTT yang menurun dalam konferensi pers ‘Capaian Kinerja Bidang Penindakan dan Eksekusi Semester I Tahun 2021’, Selasa (24/8).

“OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya,” ujar Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Alex, para pelaku korupsi sudah belajar praktik-praktik tersebut dari persidangan perkara korupsi sebelumnya yang membuat mereka berhati-hati melakukan komunikasi melalui gawainya. Untuk itu, terang Alex, KPK tidak menjadikan OTT sebagai strategi tunggal mengungkap kasus korupsi.

“Kita mendorong betul untuk melakukan case building, tidak dengan hanya mengandalkan alat sadap yang saya kira para calon koruptor itu juga sudah mulai belajar praktik-praktik sebelumnya dari persidangan perkara korupsi,” ungkap dia.

Pimpinan berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini menjelaskan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pandemi Covid-19 menjadi kendala bagi kerja-kerja KPK.

“Pandemi ini dampaknya besar sekali terhadap kinerja KPK. Tidak hanya di bidang penindakan, tetapi juga [bidang] pencegahan terganggu juga. Termasuk [bidang] koordinasi dan supervisi dengan melakukan perjalanan ke daerah itu,” kata Alex.

Di semester I tahun ini, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah,terkait kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) infrastruktur. Itu terjadi pada bulan Februari 2021.

Sedangkan di semester I tahun 2020, KPK melakukan dua OTT. Yakni terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Lebih lanjut, selama semester I tahun 2021 KPK telah melakukan77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.

Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan.

Adapun perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 perkara, dengan rincian 125 kasus merupakan kelanjutan tahun sebelumnya. (Sumber-CNNI)

Previous Post

Dianggap Tidak Serius, Kejati Kembalikan SPDP Berkas Kasus Mantan Kadis DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono

Next Post

Muhammad Kace Ditangkap Mabes Polri di Bali

Next Post
Kabareskrim/CNNI

Muhammad Kace Ditangkap Mabes Polri di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?