News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cinta NKRI, Napiter Umar Patek Peroleh Remisi

Almi Fitri by Almi Fitri
25 August 2021
in Crime
0
Cinta NKRI, Napiter Umar Patek Peroleh Remisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narapidana Terorisme Umar Patek mendapat remisi karena telah berikrar setia pada NKRI. Patek juga dinilai berkelakuan baik selama di tahanan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar.

“Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT,” kata Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).

“Sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI,” sambungnya.

Dia menerangkan pihak BNPT juga turut melakukan program deradikalisasi terhadap napiter tersebut sesuai amanat pada Undang-undang nomor 5 Tahun 2018.

Menurut dia, Patek merupakan salah satu contoh keberhasilan program tersebut. Patek telah jauh berbeda dari sebelumnya saat masih terpapar pemikiran radikal dan mengakui kesalahannya.

Boy mengatakan Umar Patek pun bersedia membantu pemerintah Indonesia dalam melawan paham terorisme. “Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan,” kata Boy.

Umar Patek mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 lalu. Hukumannya dikurangi selama enam bulan, sehingga total remisi yang didapatkannya selama menjadi warga binaan ialah 21 bulan.

Umar Patek merupakan terpidana 20 tahun penjara yang terlibat dalam kasus bom bali 2002 lalu. Dia anggota Jamaah Islamiyah yang kala itu juga diburu oleh sejumlah negara lain seperti Filipina, Australia dan Amerika Serikat karena terlibat aksi teror.

Dia ditangkap di Abbottabad, Pakistan pada 25 Januari 2011. Ia kini menjadi napi teroris yang dibui di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur atau Lapas Porong. Berkat remisi, dia bisa bebas tahun depan. (sumber-CNNI)

Previous Post

Alex Marwata Mengaku Siap Dipecat Terkait Laporan Novel CS

Next Post

Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar, David NOAH Diperiksa Polisi

Next Post
Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar, David NOAH Diperiksa Polisi

Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar, David NOAH Diperiksa Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?