Lakukan aksi pencopetan di dalam lift di salah satu mal di Jakarta Barat, dua pelaku diringkus polisi. Kedua pelaku yakni CS alias S dan RJ alias R. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron dan dalam proses pengejaran.
“Pelaku mencopet atau mengambil barang berharga milik pengunjung mal yang lain, itu dilakukan dalam lift,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Rabu (25/8).
Joko mengungkapkan komplotan ini sudah melakukan aksinya di banyak mal, tak hanya di wilayah Jakbar saja.
Dalam sehari, kata Joko, komplotan ini bisa beraksi sebanyak 3 hingga 4 kali di lokasi berbeda. Hasil pencurian ini, digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka spesialis pusat perbelanjaan, khususnya di dalam lift karena situasi lift sempit, nah ini mereka dengan mudah melakukan aksinya di sini,”
Salah satu aksinya dilakukan pada 7 Mei lalu di sebuah mal di Jakbar. Korbannya adalah seorang selebgram bernama Vanessa Valencia dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.
Korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dilakukan proses penyelidikan. Polisi lantas mendalami rekaman CCTV itu dan melakukan olah TKP hingga akhirnya kemudian meringkus dua dari empat pelaku.
“DPO ini satu laki-laki dan satu perempuan, yang laki-laki inisial FS kemudian perempuan inisial VR, ini sudah kita dapat identitasnya mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap juga,” tutur Joko.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (sumber-CNNI)