Kejaksaan negeri Kuantan Singingi terus menyelidiki dugaan korupsi rumah dinas mantan ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing periode 2014-201. Saat itu, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang kini menjabat Bupati.
“Ada sejumlah saksi yang kita periksa terkait temuan dugaan korupsi korupsi tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kuansing,” kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman, mengutip dari Riauaktual. Rabu (24/8) kemarin.
Hadiman menyebutkan, sejumlah saksi sudah diperiksa yakni sebanyak 12 orang. Mereka di antaranya 8 orang anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing dan 1 orang mantan Sekretaris DPRD, Kabag Keuangan dan bendahara.
“12 orang yang diperiksa, mereka di lingkungan DPRD Kuansing. Ada Sekwan, anggota dewan, sekretaris dan bendahara,”terang Hadiman.
Andi Putra yang merupakan Ketua DPRD Kuansing priode 2014-2019 kini menjabat Bupati Kuansing. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Kuansing Sukarmis selama 2 priode. Saat ini Sukarmis menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.
Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau karena mengaku dimintai uang dalam dugaan kasus korupsi. Namun, karena dinilai belum cukup bukti, laporan yang memang diterima Kejati Riau akhirnya belum membuahkan hasil.