News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bupati Talaud Sulut Segera Disidang Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Almi Fitri by Almi Fitri
27 August 2021
in Crime
0
Ali Fikri/CNNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK rampungkan kasus dugaan penerimaan Gratifikasi Bupati Talaud, Sulawesi Utara. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip. Dalam waktu dekat Sri akan menghadapi persidangan.

“Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU [Jaksa Penuntut Umum] karena setelah dilakukan penelitian berkas perkara maka dinyatakan lengkap,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (26/8).

Ali berujar penahanan terhadap Sri kini telah menjadi kewenangan jaksa. Sri akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 26 Agustus 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Tim JPU, lanjut dia, mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Manado,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ia menambahkan, selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 101 orang saksi. Di antaranya terdiri dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

KPK menetapkan Sri sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp9,5 miliar. Uang itu terkait dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Talaud tahun 2014-2017. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Walikota Makassar Diperiksa Penyidik Polda Terkait Korupsi RS Batua

Next Post

Kapolres Minta Anak Buahnya Segera Tanggani Kasus PETI Hingga Judi di Kuansing

Next Post
Kapolres Minta Anak Buahnya Segera Tanggani Kasus PETI Hingga Judi di Kuansing

Kapolres Minta Anak Buahnya Segera Tanggani Kasus PETI Hingga Judi di Kuansing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?