Proyek pembangunan gedung RS Batua menggunakan anggaran APBN sebesar Rp25 miliar tahun 2018. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp22 miliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) Batua di Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel. “Iya benar, pak wali dimintai keterangan soal kasus pembangunan RS Batua,” kata Kompol Fadli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8). Dia mengaktakan menyangkut Batua, karena pembangunannya pada masa beliau menjabat periode 1.
Sementara, CNNIndonesia.com, mencoba mengonfirmasi ke Wali Kota Makassar terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Diketahui penyidik Tipikor Polda Sulsel telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Batua.
Pada perkara ini, mantan Kepala Dinas Kesehatan Makassar, inisial dr AN ditetapkan sebagai tersangka bersama 12 orang lainnya di antaranya, dr. SR, MA, FM, HS, MW, AS, Ir. MK, AIHS, AEH, Ir. DR, APR dan RP. Para tersangka terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar (PA, KPA, PPK, PPTK, PPHP ), Pelaksana Rekanan, Pokja III ULP Kota Makassar, Konsultan dan Inspektur Pengawasan. (sumber-cnnindonesia.com)