Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan operasi untuk memberantas penambangan emas ilegal di wilayahnya mengingat kegiatan itu masih marak terjadi sampai sekarang.
Operasi pemberantasan aktivitas tambang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua dan ikut mendampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka hingga melakukan operasi sampai ke lokasi.
“Kegiatan penertiban dilaksanakan kemarin oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk yang merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti,” kata Kepala Polres Kuantan Singingi AKBP Rendra kepada media Teluk Kuantan, mengutip dari Antarariau. Jumat.
Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) sehingga dirinya memerintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur. Sebab di lokasi hanya ditemukan sembilan rakit bermesin disel yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas tambang emas ilegal itu,” katanya.
Ia menjelaskan, dari sembilan alat yang ditemukan, tiga unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas sementara para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
“Saat personel tiba di lokasi tersebut pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap sembilan unit rakit dan mesin dompeng (diesel) dilakukan pemusnahan,” katanya.
Kapolres memastikan akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal karena aktivitas tambang tradisional itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.