Kelakuan pria pecatan TNI berinisial ATS (40) tergolong biadab. Dia dengan teganya menelanjangi dan mencabuli gadis berusia 16 tahun. ATS mengaku sebagai anggota polisi, dan menangkap korban atas tuduhan terlibat kasus narkoba.
Tapi akibat ulahnya warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh tersebut, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, usai ada laporan dari keluarga korban dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Kota Banada Aceh. Saat proses penangkapan tersangka, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka yang berupaya kabur.
Kasus asusila tersebut, terjadi pada bulan Juli 2021. Untuk melancarkan aksinya, pelaku ATS menyamar sebagai personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, lalu menangkap korban FT (16) lalu dicabuli di sebuah rumah kosong dengan alasan melakukan tes urine.
Selang satu bulan kemudian, keluarga korban yang telah mengetahui tindakan tersebut melaporkan ke Polsek Kuta Alam, sesuai dengan laporan polisi nomor: LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam. Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta Alam.