News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Oknum Kepala Dinas dan Oknum Polisi Digrebek saat Bermain Judi Kartu Joker di Maluku

Almi Fitri by Almi Fitri
30 August 2021
in Crime
0
Oknum Kepala Dinas dan Oknum Polisi Digrebek saat Bermain Judi Kartu Joker di Maluku
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang kepala Dinas dan Oknum polisi ditangkap aparat kepolisian Polres Maluku Barat Daya. Petugas menangkap empat orang yang melakukan perjudian jenis kartu joker di sebuah rumah kosong di wilayah Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

Selain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial AT alias Agus (48), polisi berinisial DR alias Deni (49), polisi mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata berinisial FK alias Finse (43), dan seorang kontraktor berinsial OPP alias Oyan (52).

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 detik yang didapatkan CNNIndonesiacom, terlihat enam orang anggota polisi berpakaian preman menggerebek sebuah rumah berlantai dua, mereka menemukan penjudi asik bermain judi.

Saat hendak digrebek, mereka tak berkutik, polisi lalu meminta penjudi tetap berada di kursi dan tak pindah tempat duduk.

Salah satu orang yang diamankan berinisial DR (49) sempat panik dan berusaha untuk bernegosiasi, namun dijegat polisi penggerebek dan ditegaskan tetap di tempat.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Dwi Backtiar Rivai mengatakan lokasi perjudian itu di rumah Ateng Miru yang kosong sehingga membuat aktivitas judi tidak terlihat. “Peristiwa itu terjadi pada Kamis, (27/8) pukul 00.27 WIT,” ujar Dwi melalui pernyataan resmi, Minggu, (29/8).

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan Rp100-50 dan pecahan Rp5.000 senilai Rp1.030.000, (satu juta tiga puluh ribu rupiah) dan kartu merk Keris sebanyak 2 DOS.

Empat orang penjudi tersebut langsung digelandang ke markas besar Polres Tiakur, Maluku Barat Daya, Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ia bilang penggerebekan perjudian dipimpin langsung Bripka Gunawan Santoso bersama anggota satuan reskrim dan anggota propam setelah
laporan polisi Sprin Tugas Nomor : SP.Gas/58/VIII/2021/Sat Reskrim tanggal 25 Agustus 2021.

Kini, keempat penjudi tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruangan reserse kriminal Polres Tiakur, Maluku Barat Daya, Maluku. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan badan maksimal sepuluh tahun penjara. (Sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Sopir Taxi Online Disekap dan Dibuang di Gorontalo, Diotaki Wanita Asal Jakarta

Next Post

Sejumlah Saksi Diperiska, Polisi Terus Usut Kasus Ilog Batang Lipai Siabu Kuansing

Next Post
Sejumlah Saksi Diperiska, Polisi Terus Usut Kasus Ilog Batang Lipai Siabu Kuansing

Sejumlah Saksi Diperiska, Polisi Terus Usut Kasus Ilog Batang Lipai Siabu Kuansing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?