Laporan Saiful Lubis, atas dugaan tindakan Rumah Sakit Madani yang ‘meng-covid-kan’ almarhum istrinya, dikabarkan terus berlanjut. Terakhir, pelapor telah dimintai keterangannya.
Kabar ini disampaikan aktivis Larshen Yunus yang turut ikut melaporkan RS Madani beberapa waktu lalu.
“Betul, Bang. Bang Saiful telah dimintai keterangannya oleh penyidik, Unit PPA Ditreskrimum Polda Riau,”ujar Larshen, mengutip dari Klikmx. Sabtu (28/8/2021).
Selain diperiksa, Saiful, lanjut Larshen juga telah menerima surat surat tanda dimulainya penyelidikan (SPDP) laporannya.
Saat dimintai keterangannya, ada tiga orang saksi-saksi yang turut dipanggil. Mereka disebutkan mengetahui, almarhum istri Saiful dicovidkan pihak RS Madani.
“Tiga saksi itu anak-anaknya dan orang-orang yang melihat istrinya dicovidkan,” ungkap Larshen.
Larshen melanjutkan, informasinya Dirut RS Madani, dr Arnaldo Eka Putra Sp PD juga turut telah dimintai keterangannya oleh penyidik, pada Selasa (23/8/2021) lalu.
Pemeriksaan Arnaldo, lanjut Larshen, merupakan kali kedua kalinya. Kabar yang ia dapatkan, pekan depan pada hari Selasa Dirut akan kembali dimintai keterangannya.
“Ini sudah panggilan kedua, yang ketiga akan dilakukan pekan depan (Selasa),” ujar Larshen.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang dimintai keterangannya terkait kabar pemeriksaan Dirut RS Madani tidak mengetahui tentang hal itu.
“Saya belum dapat info,” singkatnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, jalan Garuda Sakti, Simpang Baru, Pekanbaru, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan mengcovidkan pasien.
Suami almarhumah Maryati ini melaporkan, karena Saiful Lubis menemukan ada kejanggalan terhadap dicovidkannya istrinya itu.
Kejanggalan yang dimaksud Saiful, dia menduga pihak RS Madani tidak bisa memperlihatkan hasil swab terhadap istrinya yang dinyatakan positif.
porkan atas dugaan mengcovidkan istri saya,” tegas Saiful.