Kasus Ilegal loging di HPT Batang Lipai Siabu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan mantan Kepala Desa di wilayah Hulu Kuantan terus diselidiki Polres Kuansing. Sejumlah saksi mulai diperiksa.
“Sudah dipanggil saksi-saksi. Karena saya terus mengawal kasus ini. Saksi pun saya yang kawal sampai ke Polres meski tidak bisa mendampingi saat saksi dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar pelapor Khairul Ihsan Chaniago alias KIC mengutip dari Klikmx. Minggu 29 Agustus 2021.
KIC juga menyebut, jika Senin besok ini para saksi yang memberatkan oknum terlapor juga akan dipanggil. Bahkan KIC mengaku jika surat pemanggilan saksi pihak Polres mempercayainya untuk mengantarkan ke saksi-saksi yang akan dipanggil itu. Namun yang membuat KIC heran, saksi-saksi itu ternyata sudah mengetahui jika akan dipanggil sebelum surat pemanggilan sampai. Yang lebih herannya lagi saksi itu mengaku jika sudah diberi tahu oleh oknum Kades yang dilaporkan terkait kasus ilog ini.
”Senin besok, saksi yang memberatkan terlapor yakni oknum kades itu yang dipanggil. Karena saya yang dipercayai Polres untuk mengantar surat panggilannya. Tapi ternyata mereka sudah tahu jika akan dipanggil, dan parahnya lagi ternyata yang memberitahu mereka rupanya si terlapor oknum kades itu. Saya pun jadi heran, siapa yang menginfokan ke kades itu,”papar KIC.
Untuk itu, KIC sangat berharap agar kasus ini terus dikawal oleh pihak media agar semua yang akan terjadi akan diketahui khayalak ramai. Hal ini juga perlu sebagai informasi ke masyarakat seperti ini lah proses akan dialami jika melakukan pekerjaan ilegal.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH ketika dikonfirmasi mengatakan, jika kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh pihaknya. Namun tidak dijelaskan rinci oleh Kasat apa saja langkah yang sudah diambil pihak Polres dalam menangani kasus yang sudah menjadi atensi Kapolres ini.
”Kasus ini sudah masuk penyelidikan,” ujar AKP Boy singkat.
Untuk diketahui, kasus ilog yang diduga melibatkan oknum Kades ini dilaporkan masyarakat yang diwakilkan oleh Khairul Ihsan Chaniago (KIC) selaku aktifis sosial pada beberapa waktu yang lalu. Dalam laporan masyarakat tersebut menjelaskan jika aksi ilog yang sudah berlangsung lama itu sudah sangat meresahkan. Bahkan dilaporkan juga jika banyak warga diintimidasi oleh oknum yang tidak senang jika aksi ilog itu dilaporkan.