News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perusahaan Asing dilaporkan Bos Perusahaan Alkes ke Polda Metro Jaya

Almi Fitri by Almi Fitri
31 August 2021
in Crime
0
Perusahaan Asing dilaporkan Bos Perusahaan Alkes ke Polda Metro Jaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Direktur perusahaan asing dilaporkan Direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, PT Taishan Alkes Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/8). Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Terlapor dalam kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Hangzhou Clonenge Biotech Co. Ltd berinisial ZS. Sedangkan pelapor adalah direktur PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing.

Kuasa hukum pelapor, Ardy Susanto mengatakan laporan ini dibuat lantaran perusahaan terlapor memasang pemberitahuan di media massa bahwa pihaknya tak lagi menjalin kerja sama dengan PT Taishan Alkes Indonesia.

“Mereka menyatakan kita ini tidak punya kerjasama, tidak punya lisensi dan sebagainya. Ya silakan klaim itu kita buktikan di pengadilan, jangan disebarkan di depan umum tanpa bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ardy di Polda Metro Jaya, Senin (30/8).

Menurut Ardy, dampak dari pemberitahuan itu membuat perusahaan kliennya dan perusahaan lokal yang dinaunginya mengalami kerugian. Sebab, kata Ardy, pemberitahuan tersebut telah mencemarkan nama baik perusahaan kliennya.

“Kami merasa dicemarkan nama baiknya seakan akan kami melakukan copy atau membajak hak hak mereka,” ujarnya.

Ardy berharap lewat laporan ini bisa menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hukum yang harus dipatuhi, termasuk oleh perusahaan asing.

“Kami ingin ingatkan ini negara RI ada hukumnya. Tidak satu perusahaan asing pun yang bisa bertindak seenak hatinya tanpa memperdulikan hukum yang ada di Indonesia,” ucap Ardy.

Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/B/4230/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Agustus 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 317 dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Dalam situs resmi Hangzhou Clonenge Biotech Co. Ltd, mereka mengunggah surat pemberitahuan soal penghentian kerjasama dengan PT Taishan Alkes Indonesia.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa kerja sama dihentikan lantaran PT Taishan Alkes Indonesia menggunakan nama produk ‘Clungene’ tanpa persetujuan mereka.

Tak hanya itu, PT Taishan Alkes Indonesia juga mengajukan permohonan izin edar alat kesehatan luar negeri untuk produk rapid tes dengan merek Clungene IND dan TAISHAN INDONESIA di Indonesia.

Selain itu, juga memproduksi produk dengan merek tersebut dan menyatakan produk tersebut memiliki kualitas sama dengan produk Clungene dari Hangzhou Clonenge Biotech Co. Ltd.

“Perusahaan kami tidak pernah mengizinkan PT. Taishan Alkes Indonesia untuk memproduksi dan menjual produk dengan merek Clungene IND dan Taishan Indonesia, dan perusahaan kami tidak pernah berpartisipasi dalam produksi dan manajemen kualitas PT. Thaisan Alkes Indonesia,” demikian pernyataan dalam surat tersebut.

Masih dalam surat itu, dinyatakan bahwa seluruh hubungan kerja sama dengan PT Taishan Alkes Indonesia telah berakhir. Termasuk perjanjian distribusi yang ditandatangani pada 1 Agustus 2020 dan perjanjian kerjasama pada tanggal 5 Oktober 2020.

“Perusahaan kami berhak untuk menuntut semua tanggung jawab dan mengajukan kompensasi atas pelanggaran dari PT Taishan Alkes Indonesia,” bunyi surat pemberitahuan tersebut. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Vonis Bebas, Samin Tan Dibebaskan KPK dari Rutan

Next Post

Pasien Covid-19 Di Bali Ditemukan Gantung Diri Di Kamar Mandi Saat Jalani Isoman

Next Post
ilustrasi

Pasien Covid-19 Di Bali Ditemukan Gantung Diri Di Kamar Mandi Saat Jalani Isoman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?