News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima uang Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini

Riko by Riko
1 September 2021
in Crime
0
Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima uang Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nama mantan Ketua DPRD Kuansing yang kini menjabat sebagai Bupati Kuansing, Andi Putra disebut menerima uang sebesar Rp 90 juta dari mantan Plt Sekretaris Daerah Kuansing, Muharlius. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan kasus korupsi Bupati Kuansing periode 2016-2021, Mursini.

Pemberian uang tersebut menurut jaksa atas perintah Mursini agar pembahasan RAPBD tahun 2017 bisa disesaikan secepatnya.

Dalam sidang perdana terdakwa Mursini di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (1/9/2021), jaksa menyebut Muharlius pernah dipanggil oleh Mursini untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017. Muharlius lantas menemui Andi Putra yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran saat itu.

Usai melakukan pertemuan dengan Andi Putra, jaksa menyebut Muharlius memerintahkan anak buahnya Verdi Ananta yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing untuk menyerahkan uang kepada Andi Putra. Verdi lantas menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta melalui seorang bernama Rino.

“Setelah saksi menyerahkan uang tersebut, saksi kemudian melaporkannya kepada terdakwa (Mursini, red),” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan mengutip dari Riaubisa.com.

Muharlius saat ini sudah berstatus sebagai terpidana dalam kasus dugaan korupsi 7 kegiatan di lingkungan Setdakabn Kuansing dengan nilai Rp 13 miliar. Kasus inilah yang menyeret Mursini.

Muharlius divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,93 miliar.

Terpidana lainnya yakni Saleh, mantan Kabag Keuangan yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing, Verdi Ananta dihukum 6 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Dua terpidana lainnya yakni Hetty Herlina dan Yuhenrizal dihukum masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan. Adapun total uang pengganti kerugian dari 5 terpidana tersebut mencapai Rp, 6,6 miliar lebih.

Mursini adalah pesakitan keenam dalam kasus yang merugikan negara ditaksir lebih dari Rp 7 miliar tersebut.

Tags: Kuansing
Previous Post

Selebgram Cantik Ditemukan Tewas Tercekik di Apartemennya

Next Post

Rugikan Negara Rp13 M, Eks Bupati Kuansing Mursini Didakwa Korupsi 6 Proyek

Next Post
Rugikan Negara Rp13 M, Eks Bupati Kuansing Mursini Didakwa Korupsi 6 Proyek

Rugikan Negara Rp13 M, Eks Bupati Kuansing Mursini Didakwa Korupsi 6 Proyek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?