News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kembali Tersangka, Polda Riau Masukan Dirut PT CKBN Liong Tjai Kedalam DPO

Riko by Riko
1 September 2021
in Crime
0
Kembali Tersangka, Polda Riau Masukan Dirut PT CKBN Liong Tjai Kedalam DPO
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harris Anggara kembali ditetapkan tersangka, oleh penyidik Polda Riau. Penetapan kembali tersangka, Liong Tjai alias Harris Anggara, yang merupakan Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN), itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

“Benar HA kembali ditetapkan tersangka, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, mengutip dari Riauaktual. Selasa (31/8/2021) ini.

Atas penetapan status ini, Haris Anggara kembali masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana, sebelum mengajukan Praperadilan dan dimenangkannya dia juga berstatus DPO Polda Riau.

“Betul dia menjadi DPO kami,”sebut Ferry.

Selain dia, penyidik turut menetapkan beberapa orang sebagai tersangka diantaranya mantan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian, Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syafrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Sebelumnya Harris Angggara sempat memenangkan Praperadilan atas penetapan tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada tahun 2018 lalu. Tapi sekarang Dia kembali ditetapkan tersangka, oleh penyidik Polda Riau.

Menurut penghitungan, negara dirugikan atas tindakan para pelaku pada dugaan korupsi ini sebesar Rp.2.639.090.623.  Penyidik juga melihat adanya keterlibatan Muhamad ST MP, yang pada proyek ini berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Penyidik juga menyimpulkan, bahwa Muhammad dalam perkara ini menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), Kwitansi, Surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selain itu, mantan Kadis PUPR Riau itu turut menandatangani SPM dan menerbitkannya. Dari pengakuan Muhammad, dia tidak mengindahkan pernyataan Edi Mufti, bahwa dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.

Muhammad tetap membubuhkan tandatangnya, atas alasan anggaran akhir tahun dan takut dikembalikan kalau tidak dilakukan pencairan. Selanjutnya, tetap menandatangi dokumen PHO yang tidak benar.

Dalam perkara ini, untuk mengikuti pelelangan Harris Anggara, menyediakan tiga perusahaan sesuai hasil e-Audit LKPP. Yang mana hasilnya, diketahui adanya persengkongkolan yang dilakukan para pelaku.

Penyidik juga menduga kuat, Harris Anggara adalah merupakan otak pelaku dan pengendali kegiatan serta memodali pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Haris Anggara juga diketahui membiayai seluruh operasional di lapangan atas pekerjaan, lalu memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak.

Setelahnya, diduga kuat bahwa Haris Anggara juga menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS. Dimana pembayaran melalui cek yang diberikan PT Panotari Raja selaku rekanan, masuk ke rekeningnya.

Tags: Harris Anggarakorupsi pengadaan pipa transmisi PDAMLiong Tjai
Previous Post

Diduga Sokong Dana untuk KKB, Seorang Camat di Papua Ditangkap Polisi

Next Post

Pelaku Penipuan Artis Catut Nama Jokowi, Palsukan Paraf Mensesneg

Next Post
Pelaku Penipuan Artis Catut Nama Jokowi, Palsukan Paraf Mensesneg

Pelaku Penipuan Artis Catut Nama Jokowi, Palsukan Paraf Mensesneg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?