Dua orang wanita warga Pekanbaru, UIS alias Uci (38) dan PM alias Vita (28) dan satu pria JK alias Jefri (32) diringkus tim opsnal Polsek Senapelan bersama tiga tersangka jaringan pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam ekspos yang digelar di Mapolsek Senapelan, Selasa (31/8/2021) kemarin, diketahui ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Dari tangan para tersangka kita berhasil amankan satu sepeda motor jenis Honda Scoopy sebagai barang bukti,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andika Karya Gita mengutip dari Klikmx.
Ketiga tersangka lanjut Kapolsek, diamankan setelah adanya laporan dari salah satu korban.
“Korban kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna hitam pada, Jumat (16/7/2021) lalu,” ucapnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Noki Loviko.
Siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, korban, Indah (52) pergi bersama tersangka Uci ke Pasar Kodim untuk membeli ayam potong.
Setibanya di pasar, korban yang berada di boncengan turun untuk membeli ayam, sementara tersangka menunggu di atas motor di seberang jalan.
Sontak kaget, usai membeli ayam, korban tak lagi melihat Uci dan sepeda motor miliknya. Sadar motor nya dicuri, korban lantas membuat laporan ke polisi.
“Modus tersangka ini, pinjam motor kawan,” terang Kapolsek.
Ketiga tersangka diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Uci ditangkap lebih dulu, di Pasar Kodim, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Hasil pengembangan, Tim kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Vita dan Jefri.
“Mereka ini jaringan, jadi ada yang memetik (mencuri), perantara, dan pembeli alias penadah,” jelasnya.
Untuk Uci berperan sebagai pengambil sepeda motor. Ia menjual sepeda motor tersebut Rp2,5 juta.Tersangka Vita berperan sebagai perantara dan mendapatkan upah Rp150 ribu. Tersangka Jefri sebagai pembeli motor hasil curian.
Tersangka Uci dan Vita sendiri diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Pengakuan mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Mereka rata-rata mengambil sepeda motor jenis matic dan dijual Rp1 hingga Rp3 juta. Sementara tersangka Jefri mengaku sudah dua kali membeli motor hasil curian dengan kisaran harga Rp2,5 juta.
Hasil interogasi, para pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk bebagai keperluan. Mulai dari untuk kebutuhan hidup, bermain game online hingga membeli narkoba.
“Hasil penjualan untuk keperluan sehari-hari, bermain game online dan beli sabu. Untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pencurian,” tutupnya.