Kapolres Tulang Bawang meringkus Syahmin alias Amin pelaku yang menjadi otak kasus pembunuhan berencana di Tulang Bawang, Lampung. Dalam penangkapan itu pelaku tewas setelah diterjang timah panas polisi karna terjadi baku tembak di lokasi persembunyiannya.
Kapolres Tulang Bawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengatakan, pelaku bernama Syahmin merupakan gembong sejumlah aksi pembegalan dan pembunuhan di wilayah Tulang Bawang.
Pelaku adalah warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dijelaskanya, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (30/8/2021) malam, tersangka Amin tewas dengan empat luka tembak di tubuhnya. Lokasi penggerebekan adalah tempat persembunyian tersangka di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan dalam perjalanan menuju RSUD Menggala. “Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan aksi yang membahayakan saat ditangkap,” kata Hujra mengutip dari Kompas, Rabu (1/9/2021).
Pembunuhan berencana Hujra mengatakan, tersangka Amin adalah otak pembunuhan berencana terhadap M Yusuf (43) warga Dusun Kampung Tua, Kecamatan Dente Teladas yang terjadi pada Mei 2020 lalu. Pembunuhan bermotif dendam itu dilakukan tersangka Amin bersama dua orang rekannya, Iwan (sudah divonis 7 tahun 8 bulan penjara) dan Rodin (divonis 8,5 tahun penjara).
Dalam pembunuhan itu, tersangka menghabisi korban dengan menembaknya. “Tersangka Amin menjadi pelaku utama, karena menembak kepala korban. Motifnya dendam,” kata Hujra.