Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penodongan dengan pisau dapur. Pelaku berinisial J (21) kerap beraksi menyasar pengguna jalan di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). J mengaku sudah tiga kali membegal pengguna jalan. Bahkan, salah satu korban ditikam menggunakan pisau dapur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, J bergerak seorang diri. Dia lebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor.
Yusri menyebut, pelaku mencari pengguna jalan yang sedang sendirian di tempat sepi. Pelaku lalu meminta ponsel atau barang-barang berharga korban dengan mengancam menusuk apabila barang tak diberikan. “Pelaku langsung turun dan mengancam, dengan menggunakan pisau dapur,” ujar dia.
Yusri menerangkan, pelaku terakhir beraksi pada 18 Agustus 2021 di Jalan Delima, Pamulang, Tangerang Selatan. Ponsel milik pengguna jalan berinisial FZ dirampas. Bahkan korban sempat ditusuk lantaran melakukan perlawanan.
“Terakhir ini dia tusuk dan ponsel korban dirampas,” terang dia.
Yusri mengatakan, J diringkus di daerah Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2021 kemarin. Yusri mengatakan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP denhan ancaman 9 tahun penjara. “Kami masih mendalami termasuk korban korban yang lain, karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama,” ucap dia. (sumber-Merdeka.com)