Hanya untuk membuktikan tidak mandul, seorang ayah di Klungkung, Bali, berinisial TY (41) tega memaksa anak angkatannya yang berusia 12 tahun (ANP) berhubungan seks hingga hamil. Akibat ulahnya tersebut, TY diringkus polisi.
“Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban,”kata Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana mengutip dari Sindonews. Kamis (2/9/2021).
Pelaku yang bekerja sebagai pengepul barang bekas tersebut ditangkap polisi di Jalan Kargo Denpasar, setelah ibu kandung korban melapor ke polisi. Ibu kandung korban awalnya curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Setelah didesak, korban yang duduk di kelas 6 SD itu menceritakan semuanya.
Kepada polisi, TY mengaku menyetubuhi korban sejak Januari 2021 di rumahnya. Selama ini, pelaku tidur bersama istri dan korban dalam satu kamar. Pelaku mengakui korban merupakan keponakannya. Selama menikahi istrinya, pelaku tidak mempunyai anak sehingga mengangkat korban menjadi anaknya.