DPRD Riau menutup masa sidang II (Mei-Agustus) tahun sidang 2021 dan membuka masa sidang III (September-Desember) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Riau, Kamis (2/9/2021).
“Hari ini merupakan langkah awal kita untuk memulai pekerjaan sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada masa persidangan III di Tahun 2021,” kata wakil ketua DPRD Riau Hardianto yang memimpin sidang.
Menurutnya dengan berakhirnya masa persidangan II tahun 2021 ini merupakan langkah awal bagi DPRD Riau untuk mengerjakan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada masa persidangan III tahun 2021.
Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, ia mengatakan anggota DPRD Provinsi Riau masih dapat melaksanakan fungsi dan tugas kedewanan secara maksimal dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Semoga di tahun ini kita dapat meningkatkan kinerja dan capaian dapat lebih baik lagi dan menuai manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,”ujarnya.
Tak hanya itu, agenda paripurna juga membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035 yang akan dibacakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar.
Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Ramos Tedy Sianturi mengatakan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Provinsi Riau ini sangatlah strategis.
“Fraksi partai golkar memandang rancangan Perda Provinsi Riau sangatlah strategis dan memiliki nilai-nilai sosial budaya dan ekonomis, dimana bisa menjadi pijakan yang kuat sekaligus pedoman yang konkrit dalam menyusun pembangunan kepariwisataan di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menambahkan hal ini sesuai dengan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Riau yang jadi salah satu sektor strategis yang menjanjikan dalam rangka menggerakkan ekonomi daerah.
“Rancangan Perda terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan di Provinsi Riau ini bisa sekaligus mendorong keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat dalam merumuskan komplek perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata,” ujarnya.