News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Anak Buah Mensos Juliari, Matheus Divonis 9 Tahun Penjata Rp 450 Juta

Almi Fitri by Almi Fitri
3 September 2021
in Crime
0
Anak Buah Mensos Juliari, Matheus Divonis 9 Tahun Penjata Rp 450 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Divonis 12 tahun penjara beberapa hari lalu. Kini giliran anak buahnya yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Matheus Joko Santoso divonis 9 tahun penjara dan denda Rp450 juta subsidair 6 bulan. Matheus merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sejumlah Rp450 juta,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis membacakan amar putusan, Rabu (1/9).

Matheus dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.

Matheus pun diminta membayar uang pengganti sebanyak Rp1,56 miliar. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap uang pengganti itu belum dibayar, harta Matheus akan disita.

“Dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” kata Damis.

Dalam putusan ini, majelis mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan, antara lain Matheus dinilai tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, kolusi, dan. nepotisme. Matheus juga melakukan korupsi saat negara dilanda bencana pandemi Covid-19.

Sementara hal yang meringankan, Matheus telah berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dijatuhi pidana, mengakui perbuatannya, dan memiliki tanggungan keluarga. “Terdakwa mengakui perbuatannya,” kata hakim anggota Joko Subagyo.

Vonis yang dijatuhkan kepada Matheus lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Matheus Joko Santoso divonis 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan. Matheus juga dituntut membayar uang pengganti sebanyak Rp1,56 miliar subsidair satu tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memvonis anak buah Juliari lainnya, Adi Wahyono dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider kurungan enam bulan.

Sedangkan Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurung. Eks politikus PDIP itu dinilai terbukti menerima suap senilai total Rp32,4 miliar terkait penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kemensos.

Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar subsidair 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama empat tahun. KPK pun telah mengeksekusi Juliari lantaran yang bersangkutan tak banding.
(sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Dikeroyok, Anggota DPRD Pekanbaru Lapor Polisi. Anaknya Alami Luka Bacok di Leher

Next Post

Polisi Cek Lokasi Kejadian Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok

Next Post
Nickolas Sean/CNNI

Polisi Cek Lokasi Kejadian Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?