Upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut, digagalkan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut).
Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan 2 ton minuman keras Cap Tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate.
Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut AKBP Faruk Alkatiri mengatakan, minuman keras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dia menjelaskan, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 16.00 WIT, tim sudah bersiap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Ketika KMP.Permata Obi sandar di pelabuhan, tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan minuman keras yang diisi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain. Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.
“Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut, namun sebagai penanggung jawab kargo di kapal (Kompredor) KMP Permata Obi kami bawah untuk dimintai keterangan, apabila terlibat dalam penyelundupan minuman keras ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Faruk di Ternate, Rabu (1/9).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan atas penangkapan tersebut. Kejadian tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo kapal, sehingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos naik ke kapal.
Polda Malut akan terus melaksanakan razia baik di pelabuhan penyeberangan maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras,” tandasnya. (sumber-Merdeka.com)