News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Awas! Pengguna WhatsApp Bisa Dipenjara Bahkan Didenda Rp6 Milliar Jika Nekat Kirim Stiker Berbau 18+

Devi by Devi
7 September 2021
in Crime
0
Awas! Pengguna WhatsApp Bisa Dipenjara Bahkan Didenda Rp6 Milliar Jika Nekat Kirim Stiker Berbau 18+
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menegaskan bahwa stiker yang mengandung unsur pornografi di Whatsapp akang sangat berpotensi melanggar UU ITE. Heru mengungkapkan hal itu lantaran banyak tersebar luas stiker-stiker yang nyeleneh sehingga meresahkan pihak WhatsApp.

“Masalahnya, mana konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan mana yang biasa saja. Ini akan bergantung pada tafsir pornografi yang menyangkut gambar atau video,” kata Heru pada Selasa, 7 September 2021.

Menurut Heru, penafsiran seseorang terhadap apapun yang mengandung pornografi sangat berbeda-beda dan pengertiannya sangat luas sehingga banyak orang yang mendefinisikannya secara berbeda juga.

Akan tetapi jika ada gambar yang dengan jelas menampilkan kelamin, payudara hingga anak yang tak berbusana bisa masuk ke dalam kategori pornografi. Perlu diingat juga bahwa jika ada seseorang yang dengan sengaja menyebarluaskan stiker yang berbau 18 plus maka akan melanggar hukum dan dikenakan Pasal 6 UU Pornografi.

Hal tersebut diucapkan langsung oleh Divisi Akses Informasi Online SAFEnet, Nabillah Saputri.

“Karena apa? Pelaku mendistribusikan, memamerkan, dan hal lainnya supaya dikenal luas. Bahkan memiliki saja sudah termasuk pidana,” imbuh Nabila.

Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan juga menegaskan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang maka pelanggar bisa mendapat hukuman yang berat.

“Kalau masuk kategori pornografi seperti yang diatur di UU Pornografi, pasti melanggar hukum dan masyarakat yang mengatahui hal itu bisa melaporkan ke kami atau polisi,” pungkas Samuel.

Tags: crime
Previous Post

Pemprov Riau Komitmen Kembangkan Pariwisata Halal

Next Post

Wanita Filipina Ini Dituduh Memukuli Bocah Laki-laki Berusia 3 Tahun Hingga Tewas di Korea Selatan

Next Post
Wanita Filipina Ini Dituduh Memukuli Bocah Laki-laki Berusia 3 Tahun Hingga Tewas di Korea Selatan

Wanita Filipina Ini Dituduh Memukuli Bocah Laki-laki Berusia 3 Tahun Hingga Tewas di Korea Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?